Shalat


Shalat adalah salah satu ibadah yang merupakan dialog langsung antara seorang hamba dengan Allah (Q.S Thoha 20 ; 14).


Shalat menurut bahasa berarti “doa” sedang shalat menurut syara’ (hokum agama) berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam disertai keikhlasan menurut rukun dan syarat yang ditetapkan.


Syarat-syarat Sah Sholat
. Tatacara & Menyempurnakan Sholat
Adapun yang dimaksud dengan syarat-syarat shalat di sini ialah syarat-syarat sahnya shalat tersebut. (Maksudnya, syarat-syarat yang harus ada supaya sholat boleh atau bisa ditegakkan red).
Adapun syarat-syaratnya ada sembilan:

1. Islam,
2. Berakal,
3. Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk),
4. Menghilangkan hadats,
5. Menghilangkan najis,
6. Menutup aurat,
7. Masuknya waktu,
8. Menghadap kiblat,
9. Niat.
Penjelasan Sembilan Syarat Sahnya Shalat
1. Islam
Lawannya adalah kafir. Orang kafir amalannya tertolak walaupun dia banyak mengamalkan apa saja, dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla, “Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik untuk memakmurkan masjid-masjid Allah padahal mereka menyaksikan atas diri mereka kekafiran. Mereka itu, amal-amalnya telah runtuh dan di dalam nerakalah mereka akan kekal.” (At-Taubah:17)
Dan firman Allah ‘azza wa jalla, “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (Al-Furqan:23)
Shalat tidak akan diterima selain dari seorang muslim, dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Aali ‘Imraan:85)
2. Berakal
Lawannya adalah gila. Orang gila terangkat darinya pena (tidak dihisab amalannya) hingga dia sadar, dalilnya sabda Rasulullah, ”Diangkat pena dari tiga orang: 1. Orang tidur hingga dia bangun, 2. Orang gila hingga dia sadar, 3. Anak-anak sampai ia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa-i, dan Ibnu Majah).
3. Tamyiz
Yaitu anak-anak yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, dimulai dari umur sekitar tujuh tahun. Jika sudah berumur tujuh tahun maka mereka diperintahkan untuk melaksanakan shalat, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika berumur sepuluh tahun (jika mereka enggan untuk shalat) dan pisahkanlah mereka di tempat-tempat tidur mereka masing-masing.” (HR. Al-Hakim, Al-Imam Ahmad dan Abu Dawud)
4. Menghilangkan Hadats (Thaharah)
Hadats ada dua: hadats akbar (hadats besar) seperti janabat dan haidh, dihilangkan dengan mandi (yakni mandi janabah), dan hadats ashghar (hadats kecil) seperti buang air besar, air kecil atau buang angin, dihilangkan dengan wudhu`, sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci.” (HR. Muslim dan selainnya)
Dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah tidak akan menerima shalat orang yang berhadats hingga dia berwudlu`.” (Muttafaqun ‘alaih)
5. Menghilangkan Najis
Menghilangkan najis dari tiga hal: badan, pakaian dan tanah (lantai tempat shalat), dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla, “Dan pakaianmu, maka sucikanlah.” (Al-Muddatstsir:4)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Bersucilah dari kencing, sebab kebanyakan adzab kubur disebabkan olehnya.”
6. Menutup Aurat
Menutupnya dengan apa yang tidak menampakkan kulit (dan bentuk tubuh), berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah tidak akan menerima shalat wanita yang telah haidh (yakni yang telah baligh) kecuali dengan khimar (pakaian yang menutup seluruh tubuh, seperti mukenah).” (HR. Abu Dawud)
Para ulama sepakat atas batalnya orang yang shalat dalam keadaan terbuka auratnya padahal dia mampu mendapatkan penutup aurat. Batas aurat laki-laki dan budak wanita ialah dari pusar hingga ke lutut, sedangkan wanita merdeka maka seluruh tubuhnya aurat selain wajahnya selama tidak ada ajnaby (orang yang bukan mahramnya) yang melihatnya, namun jika ada ajnaby maka sudah tentu wajib atasnya menutup wajah juga.
Di antara yang menunjukkan tentang mentutup aurat ialah hadits Salamah bin Al-Akwa` radhiyallahu ‘anhu, “Kancinglah ia (baju) walau dengan duri.”
Dan firman Allah ‘azza wa jalla, “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al-A’raaf:31) Yakni tatkala shalat.
7. Masuk Waktunya Sholat
Dalil dari As-Sunnah ialah hadits Jibril ‘alaihis salam bahwa dia mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal waktu dan di akhir waktu (esok harinya), lalu dia berkata: “Wahai Muhammad, shalat itu antara dua waktu ini.”
Dan firman Allah ‘azza wa jalla, “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An-Nisa`:103)
Artinya diwajibkan dalam waktu-waktu yang telah tertentu. Dalil tentang waktu-waktu itu adalah firman Allah ‘azza wa jalla, “Dirikanlah shalat dari sesudah tergelincirnya matahari sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (Al-Israa`:78)
8. Menghadap Kiblat
Dalilnya firman Allah, “Sungguh Kami melihat wajahmu sering menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke Kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil-Haram, dan di mana saja kalian berada maka palingkanlah wajah kalian ke arahnya.” (Al-Baqarah:144)
9. Niat
Tempat niat ialah di dalam hati, sedangkan melafazhkannya adalah bid’ah (karena tidak ada dalilnya). Dalil wajibnya niat adalah hadits yang masyhur, “Sesungguhnya amal-amal itu didasari oleh niat dan sesungguhnya setiap orang akan diberi (balasan) sesuai niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih dari ‘Umar Ibnul Khaththab)

Rukun shalat
1.     Berdiri bila mampu. 
2.     Takbiratul ihram (membaca Allahu Akbar). 
3.     Membaca surat Al-Fatihah. 
4.     Ruku'. 
5.     Bersujud dengan tujuh anggota (badan).(1) 
6.     Bangun dari sujud. 
7.     Duduk di antara dua sujud. 
8.     Thuma'ninah (tenang) dalam setiap gerakan shalat. 
9.     Tertib atau berurutan dalam melakukan rukun-rukun di atas. 
10.                        Tasyahhud akhir (membaca At-Tahiyat). 
11.                        Duduk ketika tasyahhud akhir. 
12.                        Membaca shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. 
13.                        Mengucapkan dua salam. 
Kewajiban Dalam Sholat
1.     Semua takbir dalam shalat selain takbiratul ihram. 
2.     Membaca:    ("Allah Maha Mendengar hamba yang memujiNya.") bagi imam dan orang yang shalat sendirian (munfarid). 
3.     Membaca:    ("Wahai Rabb kami, bagiMu segala puji.") bagi setiap orang yang shalat (imam, makmum atau munfarid). 
4.     Membaca:    ("Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi.") di saat ruku'. 
5.     Membaca:    ("Mahasuci Rabbku Yang Mahatinggi.") di saat sujud. 
6.     Membaca:    ("Ya Rabb, ampunilah aku.") di saat duduk di antara dua sujud. 
7.     Tasyahhud pertama. 
8.     Hal-hal yang Disunnahkan

Dikatakan sunnat atau sunnah, kerana ia baik untuk dikerjakan seperti teladan yang diberikan oleh Rasulullah s.a.w. Bila hal tersebut tidak dikerjakan (ada halangan atau sengaja ditinggalkan), maka tidak akan berdosa atau membatalkan solatnya.

a. Sunnah-sunnah yang berupa perbuatan atau gerakan

1. Mengangkat kedua tangan ketika Takbiratul Ihram

2. Melipat kedua belah tangan ke dada dengan meletakkan tangan kanan di atas yang kiri ketika berdiri membaca Al Fatihah.

3. Ketika bergerak untuk ruku, dan

4 Ketika berdiri kembali setelah ruku.

5. Meletakkan kedua telapak tangan pada kedua lutut ketika ruku.

6. Duduk untuk tasyahud pertama.

Adapun perincian cara membuka jari tangan dan batas mengangkatnya, semuanya itu termasuk hai-at (kesempurnaan bentu) yang bertalian dengan sunnah tersebut, yakni pada saat takbiratul ihram, ruku dan i’tidal. Demikian pula, cara duduk dalam tasyahud pertama dan terakhir (seperti telah diterangkan sebelum ini) adalah hai-at, bertalian dengan duduk dalam solat. Menundukkan kepala dan tidak mendongak ke kanan ke kiri termasuk hai-at, bertalian dengan fardhu berdiri dalam salat. Akan tetapi duduk istirahat (antara dua sujud), menurut Al Gazhali dalam buku “Rahsia-rahsia Solat” yang menjadi rujukan tulisan ini, tidak termasuk ke dalam pokok-pokok sunnah dan perbuatan-perbuatan solat. Sebab, duduk istirahat tersebut hanya merupakan semacam pelengkap dalam berpindah dari sujud ke berdiri. Kerana itu, tidak disebutkan secara khusus dalam pokok-pokok sunnah.

b. Sunnah-sunnah yang berupa bacaan dan doa

1. Membaca Doa iftitah (Yaitu do’a sesudah takbiratul ihram, sebelum membaca Al Fatihah).

2. Membaca Ta’awwudz (a’uudu billaahi minasy syaithaanir rajiim, sebelum membaca Al Fatihah).

3.Mengucapkan amiin selesai membaca Al Fatihah.

4. Membaca surah-surah atau ayat-ayat dari Al Quran sesudah Al Fatihah. Selain itu, mengeraskan bacaan Al Fatihah dan ayat-ayat atau surah-surah pada rakaat pertama dan kedua pada shalat Maghrib, Isya, Subuh dan Solat Jum’at (termasuk sunat muakkad) juga merupakan sunnah.

5. Mengucapkan takbir-takbir perpindahan (dari satu rukun shalat ke rukun shalat lainnya). Yaitu “Allahu Akbar” ketika akan berpindah gerakan atau sikap dalam shalat, kecuali ketika bangun dari ruku,.

6. Membaca tasbih dalam ruku’ dan sujud, serta doa i’tidal dari ruku dan sujud.

7. Membaca tasyahud pertama.

8. Membaca salawat untuk Nabi Muhammad s.a.w. pada tasyahud pertama.

9. Membaca doa setelah tasyahud akhir

10. Membaca salawat Ibrahimiyah pada tahiyyat akhir. Yaitu

11. Salam yang kedua.
Duduk ketika tasyahhud pertama. 
9.     hal-hal yang membatalkan sholat antara lain :
1. sebab berhadast (hadas kecil maupun besar)
2. terkena najis apabila tidak dihilangkan seketika itu juga.
3. terbukanya aurat apabila tidak ditutup seketika
4. berkata kotor
5. makan banyak karena lupa.
6. bergerak lebih dari tiga kali secara berturut-turut meskipun lupa.
7. menambah rukun kang bangsa fiil
8. tertawa terbahak-bahak
9. berubah niatnya.
10 meninggalkan rukun dan sayarat sholat.
10.                        hal-hal yang dimakruhkan dalam sholat yaitu :
1. tengak-tengok kecuali karena ada hajat (kebutuhan)
2. mengangkat pandangan ke langit
3. berdiri dengan 1 kaki
4. meludah
5. sisi
6. membaca keras maupun pelan tidak pada tempatnya.
7. sholat diatas kuburan
8. sholat orang yang menahan bunag air kecil maupun menahan buang angin.
9. terbukanya kepala
10. sholat didepannya ada makanan yang diinginkan

Kedudukan Shalat Dan Hukum Meninggalkannya
Kedudukan Shalat dalam Islam.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman.” (An-Nisaa’ :103)
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. 2:43)
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
“Islam dibangun atas 5 hal: Syahadat bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah kemudian mendirikan shalat, menunai-kan zakat, melaksanakan hajji ke Tanah Haram (Makkah) dan shaum di Bulan Ramadhan.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Ayat-ayat dan hadits di atas menun-jukkan tingginya posisi shalat dalam Islam dan sebagai salah satu rukunnya yang terpenting setelah syahadatain. Shalat juga merupakan amal yang paling afdhal setelah syahadatain, hal ini dikarenakan shalat adalah satu-satunya ibadah yang paling lengkap dan paling indah yang mengumpulkan berbagai macam bentuk ibadah. Shalat juga merupakan ibadah yang pertama kali diperintahkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam kepada seorang muslim.
Shalat lima waktu hukumnya fardhu ‘ain berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’. Allah memfardhukan shalat di malam mi’raj dari langit ketujuh. Hal ini menunjukkan tingginya kedudukan dan kewajiban shalat.
Hadits-hadits yang menjelaskan tentang shalat 5 waktu beserta bilangan roka’atnya dan semua sifat gerakannya, telah mencapai derajat mutawatir ma’nawi. Dan segala sesuatu yang dinukil secara mutawatir itu harus diterima oleh setiap muslim dan siapa pun yang menentang atau menolaknya, maka ia kafir.

Oleh Ustadz Muhammad Wasitho LC. MA
Sholat memiliki banyak keutamaan dan hikmah, di antaranya:
1. Sholat merupakan rukun Islam yang kedua dan merupakan rukun Islam yang terpenting setelah dua kalimat syahadat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ : عَلَى أَنْ يُوَحِّدَ اللهَ (وَ فِيْ رِوَايَةٍ عَلَى خَمْسٍ) شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ
“Islam dibangun atas lima perkara yaitu mentauhidkan Allah, dalam riwayat lain : bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji.” (HR. Bukhari I/12 no.8, dan Muslim I/45 no.19, dari Abdullah bin Umar rodhiyallahu anhuma)
2. Sholat merupakan media penghubung antara seorang hamba dengan Tuhannya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى يُنَاجِي رَبَّهُ
“Sesungguhnya seorang dari kamu jika sedang sholat, berarti ia sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Tuhannya”. (HR. Bukhari I/198 no.508, dari Anas bin Malik rodhiyallahu anhu)
3. Sholat adalah penolong dalam segala urusan penting. sebagaimana firman Allah ta’ala:
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ
“Jadikanlah sabar dan sholat  sebagai penolongmu”. (QS. Al Baqarah : 45)
4. Sholat adalah pencegah dari perbuatan maksiat dan kemungkaran, Sebagaimana firman Allah ta’ala:
وَأَقِمِ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Dan dirikanlah sholat karena sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar”. (QS. Al Ankabut : 45)
5. Sholat adalah cahaya bagi orang-orang yang beriman yang memancar dari dalam hatinya dan menyinari ketika di padang Mahsyar pada hari kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
الصَّلاَةُ نُوْرٌ
“Sholat adalah cahaya ”. (HR. Muslim I/203 no.223, dari Abu Malik Al-Asy’ari rodhiyallahu anhu)
مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَبُرْهَانًا وََنجَاةً يَوْمَ اْلقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang menjaga sholatnya niscaya ia kan menjadi cahaya, bukti dan penyelamat (baginya) pada hari kiamat.” (HR. Ahmad II/169 no.6576, dan Ibnu Hibban IV/329 no.1467, dari Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu anhu)
6. Sholat adalah kebahagiaan jiwa  orang-orang yang beriman serta penyejuk hatinya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam:
جُعِلَتْ قُرَّةُ أَعْيُنِيْ فِي الصَّلاَةِ
“Dijadikan penyejuk hatiku di dalam sholat”. (HR. Ahmad III/128 no.12315, 12316, dan III/199 no.13079, dan Nasa’i VII/74 no.3950, dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu)
7. Sholat adalah penghapus dosa-dosa dan pelebur segala kesalahan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيْهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ ؟ قَالُوْا : لاَ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَْءٌ .قَالَ : كَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللهُ بِهِنَّ اْلخَطَايَا
“Apa pendapat kalian jika di depan pintu seseorang di antara kalian terdapat sungai, di dalamnya ia mandi lima kali sehari, apakah masih tersisa kotoran (di badannya) meski sedikit ?” Para shahabat menjawb : “Tentu tidak tersisa sedikit pun kotoran (di badannya)” Beliau berkata: “Demikian pula dengan sholat lima waktu, dengan sholat itu Allah menghapus dosa-dosa”. (HR. Bukhari I/197 no.505, dan Muslim I/462 no.667, dari Abu Hurairah rodhiyallahu anhu)
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ  وَ رَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا إِذَا اجْتُنِبَتِ اْلكَبَائِرُ
“Sholat lima waktu dan dari Jum’at ke Jum’at dan dari Romadhon ke Romadhon,  merupakan pelebur (dosa kecil yang dilakukan) di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa-dosa besar”. (HR. Muslim I/209 no.233, dari Abu Hurairah rodhiyallahu anhu)
8. Sholat merupakan tiang agama, barangsiapa yang menegakkannya maka ia telah menegakkan agama, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
رَأْسُ اْلأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُوْدُهَ الصَّلاَةُ وَذَرْوَةُ سَنَامِهَ الجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
“Pokok dari perkara-perkara adalah Islam, tiangnya adalah sholat dan puncak tertingginya adalah  jihad di jalan Allah”. (HR. AT-Tirmidzi no.2616, Ibnu Majah II/1314 no.3973, dan Ahmad V/231 no.22069, dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu anhu)
9. Sholat merupakan pembeda antara orang yang beriman dengan orang yang kafir dan musyrik, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَ بَيْنَ اْلكُفْرِ وَالشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“Batas pemisah antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan sholat”. (HR. Muslim I/88 no.82, dari Jabir bin Abdullah rodhiyallahu anhu)
10. Sholat merupakan sebaik-baik amalan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
عِنْدَمَا سُئِلَ عَنْ أَيِّ اْلأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ فَقَالَ : الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهاَ
Ketika beliau ditanya tentang amalan apa yang paling utama, maka beliau menjawab : “Sholat pada waktunya”. (HR. Bukhari I/197 no.504, dan Muslim I/89 no.85, dari Abdullah bin Mas’ud rodhiyallahu anhu)
11. Sholat adalah perkara pertama yang akan dihisab (diperhitungkan) pada setiap hamba, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
إنََّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلاَةُ
“Sesungguhnya perkara pertama yang akan dihisab (diperhitungkan) dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah masalah sholat ”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud I/290 no.864, dari Abu Hurairah rodhiyallahu anhu)

Related Posts :

0 Response to "Shalat"

wdcfawqafwef